Polres Situbondo Berhasil Menangkap DPO Kasus ITE 

    Polres Situbondo Berhasil Menangkap DPO Kasus ITE 

    SITUBONDO - Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap Eko Febrianto (39) terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, Polisi menetapkan Eko Febrianto masuk dalam daftar pencarian orang sejak tanggal 19 Maret 2021.

    “Kasusnya diduga melakukan penghinaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi pada akhir tahun 2020 melalui konten video dan disebar ke media sosial sehingga viral, ”ujar AKBP Dwi Sumrahadi, Jumat (2/6).

    Awal tertangkapnya Eko Febrianto yang sudah ditetapkan DPO tersebut ketika Polisi mendapat informasi bahwa pada saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki, Eko Febrianto berfoto bareng Bupati Karna Suswandi yang juga sebagai pelapor atas kasus dugaan penghinaan melalui medsos.

    "Kami mendapatkan informasi kalau Eko Febrianto, DPO Polres Situbondo ini berfoto bareng Bupati Karna Suswandi pada saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki. Makanya langsung saya perintahkan untuk ditangkap dalam waktu 1×24 jam, " kata AKBP Dwi Sumrahadi.

    Tak butuh waktu lama, Eko Febrianto ditangkap dalam waktu 3 jam sejak instruksi Kapolres Situbondo  tersebut.

    Eko akhirnya tak berkutik saat ditangkap di tempat kediamannya, di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

    Untuk diketahui pada Agustus 2021, Polisi menetapkan Eko Febrianto (39) dan IB (42) sebagai tersangka atas kasus penghinaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

    Saat itu tersangka IB (42) langsung ditahan, sedangkan Eko Febrianto melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.

    Eko Febrianto menghina Bupati Karna Suswandi dengan mencela fisik. Penghinaan melalui video itu kemudian disebarluaskan oleh tersangka IB (42) melalui media sosial, salah satunya melalui jejaring Whatsapp.

    "Kedua tersangka ini dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, " pungkas Kapolres Situbondo. (*)

    situbondo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tak Percuma Lapor Polisi, Kapolres Situbondo...

    Artikel Berikutnya

    Gerak Cepat Polisi RW Bersama Babinsa Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    China Coast Guard Courtesy Call ke Bakamla RI
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

    Tags